Senin, 30 September 2013

Gerakan Nasional Penegak Hak Azasi Manusia ( GN-GAK HAM) di Kabupaten Karawang


Sesuai dengan telah lahirnya Gerakan Nasional Penegak Hak Azasi Manusia ( GN-GAK HAM) di Kabupaten Karawang, yang telah di SK kan DPD GN-GAK HAM Propinsi Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Pusat Indonesia GN-GAK HAM . Kami Siap menerima dan melayani setiap keluhan masyarakat Kabupaten Karawang  yang tertindas Hak Azasinya oleh Aparat Pemerintahan dan para Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan) atau orang lain yang dinamakan premanisme misalnya:
1. Ketidakadilan kepada warga masyarakat dan atau pegawai pemerintahan yang merasa Hak  Azasinya    tertindas, tidak sesuai dengan  implementasi HAM.
2. Masalah Perburuhan PHK sepihak
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga
4. Kekerasan Anak
5. Pelecehan 
Mari kita bergandeng tangan sama-sama berjuang tentang pentingnya Implementasi Hak Azasi Manusia ini kita terapkan dalam kehidupan, Sebab dengan keberadaan kita sudah mementingkan Hak Azasi Manusia otomatis orang lain juga mementingkan Hak Azasi Kita, dan untuk membantu mewujudkan itu GN-Penegak HAM siap membantu segala bentuk keluhan kita, baik dari pemerintah dan masyarakat. Disamping sebenarnya semua aparatur negara wajib mensosialisasikan tentang Hak Azasi Manusia ini. Seperti yang tercantum dalam TAP MPR No.XVII/MPR/1998  " ......menugaskan Lembaga-Lembaga Negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati , menegakkan, dan menyebarluaskan pemahaman tentang Hak Azasi Manusia kepada seluruh Masyarakat. Demikian juga setiap kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, organisasi swadaya masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan lainnya untuk berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan Hak Azasi Manusia ( HAM )". Dan untuk seputar masalah Hak Azasi Manusia, GN-Penegak HAM telah memanfaatkan jejaring sosial sebagai media konsultasi di Facebook : https://www.facebook.com/ham.karawang
Demikian pemberitahuan ini diperbuat untuk kita semua,,, Salam Gerakan Nasional Penegak Hak Azasi Manusia ( GN-GAK HAM )

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. saya mau bertanya,, saudara teman saya, sebagai ketua karang taruna minta jatah uang sama tukang organ disuatu hajatan sebesar seratus ribu rupiah, sekarang dilaporkan kepolisi oleh sipelapor,, dan dia minta uang 20 juta untuk berdamai,, minta bantuan bantuannya pak apakah itu benar ?

    BalasHapus