Senin, 30 September 2013
Gerakan Nasional Penegak Hak Azasi Manusia ( GN-GAK HAM) di Kabupaten Karawang
Sesuai dengan telah lahirnya Gerakan Nasional Penegak Hak Azasi Manusia ( GN-GAK HAM) di Kabupaten Karawang, yang telah di SK kan DPD GN-GAK HAM Propinsi Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Pusat Indonesia GN-GAK HAM . Kami Siap menerima dan melayani setiap keluhan masyarakat Kabupaten Karawang yang tertindas Hak Azasinya oleh Aparat Pemerintahan dan para Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan) atau orang lain yang dinamakan premanisme misalnya:
1. Ketidakadilan kepada warga masyarakat dan atau pegawai pemerintahan yang merasa Hak Azasinya tertindas, tidak sesuai dengan implementasi HAM.
2. Masalah Perburuhan PHK sepihak
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga
4. Kekerasan Anak
5. Pelecehan
Mari kita bergandeng tangan sama-sama berjuang tentang pentingnya Implementasi Hak Azasi Manusia ini kita terapkan dalam kehidupan, Sebab dengan keberadaan kita sudah mementingkan Hak Azasi Manusia otomatis orang lain juga mementingkan Hak Azasi Kita, dan untuk membantu mewujudkan itu GN-Penegak HAM siap membantu segala bentuk keluhan kita, baik dari pemerintah dan masyarakat. Disamping sebenarnya semua aparatur negara wajib mensosialisasikan tentang Hak Azasi Manusia ini. Seperti yang tercantum dalam TAP MPR No.XVII/MPR/1998 " ......menugaskan Lembaga-Lembaga Negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati , menegakkan, dan menyebarluaskan pemahaman tentang Hak Azasi Manusia kepada seluruh Masyarakat. Demikian juga setiap kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, organisasi swadaya masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan lainnya untuk berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan Hak Azasi Manusia ( HAM )". Dan untuk seputar masalah Hak Azasi Manusia, GN-Penegak HAM telah memanfaatkan jejaring sosial sebagai media konsultasi di Facebook : https://www.facebook.com/ham.karawang
Demikian pemberitahuan ini diperbuat untuk kita semua,,, Salam Gerakan Nasional Penegak Hak Azasi Manusia ( GN-GAK HAM )
Langganan:
Komentar (Atom)
